Proyek reklamasi ini sebenarnya telah lama dicanangkan. Reklamasi di Jakarta juga sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1980. Ketika itu kawasan Pantai Pluit dilebarkan seluas 400 meter dengan cara penimbunan. Kemudian dilanjutkan pada tahun 1981 dilakukan reklamasi pada kawasan Ancol sisi utara yang digunakan sebagai lahan industri dan rekreasi.
KEMBALI KE ARTIKEL