Tidak sedikit kasus kriminal yang melibatkan wanita sebagai korban seperti pembunuhan, diskriminasi, hingga kekerasan seksual. Seperti pada kejadian 8 Maret 1857 silam. Kala itu para buruh wanita di sebuah pabrik tekstil mengadakan protes besar-besaran lantaran gaji yang rendah dan kondisi kerja yang buruk. Saat itu polisi melakukan penyerangan dan melakukan pembubaran secara paksa. Hingga pada akhirnya PBB memutuskan bahwa 8 Maret menjadi tanda kebangkitan para kaum hawa di dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL