Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

10 Pro-kontra Penerapan Kantong Plastik Berbayar

19 Maret 2016   15:07 Diperbarui: 4 April 2017   18:26 20185 8
Kebijakan ini sebenarnya tidak begitu saja dilakukan. Pemerintah telah merencanakannya jauh-jauh hari. Bahkan, Surat Edaran (SE) mengenai hal ini telah ditandatangani pada 17 Desember 2015 meski baru diberlakukan pada 2016 ini. Dalam penetapan ini, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan konsumen yang berbelanja di pasar modern untuk membayar setidaknya Rp 200,- untuk mendapatkan satu kantong plastik. Tidak lain kebijakan ini diterapkan untuk menekan jumlah penggunaan plastik di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun