Untuk semakin mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa perbankan syariah, yang selanjutnya mau memanfaatkan/menggunakan produk dan jasa perbankan syariah sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat modern, khususnya dalam bertransaksi keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL