Kebijakan pemerintah dalam menaikkan tunjangan uang muka mobil pejabat menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Hal ini semakin menjadi kontroversi kala pemerintah saling lempar tanggung jawab. Presiden menyalahkan Kementerian Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) melempar ke DPR yang memberikan usulan awal. Kebijakan ini pun akhirnya dikaji ulang oleh Presiden.
Presiden Jokowi pun angkat bicara terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Jokowi mengaku tidak selalu memeriksa sejumlah Perpres secara rinci lantaran begitu banyak jumlah dokumen yang ia harus tanda tangani.
Lantas bagaimana pendapat kompasianer tentang isu kebijakan kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat ini? Yuk simak 10 ulasan dari kompasianer akan isu ini: