Sebagai sebuah media terbuka tempat setiap warga bebas menayangkan informasi dan pendapatnya, nama Kompasiana beberapa kali dicatut oleh orang yang mengaku sebagai wartawan. Dengan penuh kepercayaan tinggi, wartawan gadungan ini mendatangi acara konferensi pers, mengikuti kegiatan peliputan, mendatangi narasumber sambil membawa kartu nama berlogo Kompasiana, dan mengaku sebagai wartawan. Meskipun Kompasiana mempraktekkan aktifitas jurnalisme warga dan menampung berita-berita dari para pewarta warga, tapi produk media sosial milik KOMPAS.com ini tidak pernah memiliki wartawan yang digaji dan bekerja untuk meliput berita atas nama Kompasiana maupun KOMPAS.com. Setiap konten yang tayang di Kompasiana ditulis dan ditayangkan sendiri oleh warga tanpa ada ikatan apapun dengan Kompasiana sebagai sebuah media warga. Kasus terbaru penyalahgunaan nama Kompasiana dilakukan oleh seseorang bernama Fernando yang datang ke sebuah konferensi pers dengan membawa kartu nama berlogo Kompasiana.
Seperti diberitakan KOMPAS.com, pianis
kenamaan Indonesia, Ananda Sukarlan, Kamis (29/12) kemarin, mengaku didatangi oleh Fernando yang mengaku sebagai wartawan Kompas. "Kemarin kami mengadakan press conference mengenai Java New Year Concert dan ada seseorang yg bernama F (itu saja, tidak pakai family name) yang menyodorkan kartu nama dengan logo KOMPASIANA," kata Ananda seperti dikutip KOMPAS.com, Jumat (30/12) siang. Wartawan gadungan ini, demikian KOMPAS.com, tanpa malu-malu meminta imbalan untuk berita yang menurutnya akan ditayangkan di Harian Kompas. Padahal perilaku menerima (apalagi meminta) uang sangat dilarang dan pelakunya akan langsung dipecat oleh institusi Kompas. Laporan serupa juga diterima Kompasiana lewat pesan BlackBerry. Begitu mendapat laporan, Kompasiana segera melacak akun Fernando untuk pemblokiran. Namun karena laporan tidak dilengkapi dengan kartu nama dimaksud, sampai saat ini belum ditemukan nama yang cocok dengan nomor ponsel seperti tercantum di kartu namanya.
Bukan yang Terakhir Perilaku wartawan gadungan yang memanfaatkan nama Kompasiana ini bukanlah kasus yang pertama. Sebelumnya, seseorang bernama Rudy Zakaria juga melakukan hal yang sama dan dua kali dilaporkan karena secara terang-terangan membuat kartu nama wartawan dengan menggunakan logo Kompasiana. Dua orang yang melaporkannya adalah Adi KSP, wartawan Kompas yang secara kebetulan menangkap basah Rudy di sebuah konferensi pers. Lalu sebulan berselang, Kompasianer
Remigius Septian Hermawan kembali melaporkan Rudy dengan modis yang persis sama.
Akun Rudy pun langsung diblokir. Ke depan, kasus seperti ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali. Bahkan boleh jadi ada banyak kasus serupa yang belum dilaporkan atau tidak terlacak sama sekali. Pada saat mengembangkan Kompasiana sebagai website
citizen journalism, kejadian seperti ini sudah diprediksi. Untuk itu, Kompasiana merilis
ketentuan khusus terkait aktifitas Jurnalisme Warga yang isinya berbunyi:
- Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) adalah istilah yang digunakan merujuk kegiatan warga dalam mengumpulkan, mengolah, melaporkan dan menyebarluaskan informasi, kejadian atau peristiwa.
- Orang yang melakukan kegiatan tersebut pada poin 1 (satu) disebut sebagai Reporter Warga (Citizen Reporter).
- Jurnalisme Warga dilakukan atas dasar keinginan pribadi dan hasilnya dipublikasikan atas nama Kompasianer sendiri, tanpa melibatkan Kompasiana sebagai media yang digunakan dalam menyebarluaskan informasi milik Kompasianer.
- Kompasianer tidak dibenarkan dan tidak berhak menyebut dirinya sebagai Wartawan/Jurnalis/Reporter Kompasiana, baik di dalam Tulisan maupun pada saat melakukan kegiatan jurnalisme warga.
- Kompasianer tidak dibenarkan dan tidak berhak mengafiliasikan dirinya dan atau menggunakan nama Kompasiana pada saat mengumpulkan, melaporkan, mengolah ataupun mempublikasikan suatu fakta kejadian atau peristiwa. Nama Kompasiana hanya bisa disebut sebagai Media Warga (Citizen Media) yang Kontennya berasal dari para warga pengguna Internet.
- Kompasiana tidak mengeluarkan surat izin, surat keterangan, surat penugasan dan atau surat kuasa kepada siapapun atau pihak manapun dalam rangka mengumpulkan, mengolah, melaporkan dan menyebarluaskan informasi, kejadian atau peristiwa.
- Kompasiana tidak pernah memiliki dan atau mengangkat seseorang untuk bekerja sebagai Jurnalis Warga atau sejenisnya.
- Kompasiana beserta para pengelola dan KOMPAS.com selaku pihak yang menaunginya dibebaskan dari segala tuntutan dan pertanggungjawaban atas segala tindakan terkait jurnalisme warga yang dilakukan oleh orang atau pihak luar yang mengatasnamakan Kompasiana, KOMPAS.com, harian KOMPAS dan atau Kompas Gramedia.
KEMBALI KE ARTIKEL