Rangkaian pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia, yang biasa disebut Pemilihan Umum (Pemilu) sudah melewati tahap pemilu legislatif (Pileg) dan tinggal menunggu rilis hasil resmi dari KPU. Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, diimbau ikut ambil bagian mencoblos saat pileg maupun pilpres nanti. Harapannya, partisipasi masyarakat tak berhenti di TPS saja, melainkan ikut aktif mengawal jalannya proses pemilu hingga akhir.
Tentunya, semua berharap bahwa suksesi Pemilu 2014 tak hanya diemban oleh para penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu, tapi masyarakat juga turut aktif memberikan hak pilih dan fungsi kontrol. Berkaca pada Pemilu Presiden 2009, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput sebesar 49.677.776 atau 29, 0059 persen. Jumlah tersebut secara resmi juga dimaktubkan dalam surat penetapan KPU mengenai perolehan suara nasional pemilu legislatif. Total pemilih yang menggunakan hak suaranya 121.588.366 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 171.265.442.
Jumlah angka golput yang mendekati angka 30 persen itu tergolong besar, meskipun masih lebih kecil dari hasil survei yang memprediksi angka golput bisa mencapai 40 persen. Sementara itu, total suara sah 104.099.785, dan suara tidak sah 17.488.581 (Kompas.com). Tak hanya itu, pelanggaran kampanye juga cukup masif, pada 2009 mencapai 1.193 kasus, sedang per tanggal 2 Maret 2014 kemarin sudah ada 795 dugaan pelanggaran kampanye.
Sebagai bentuk partisipasi aktif, Kompasiana mengadakan program Liputan Khusus (Lipsus) Mengawal Pemilu. Dalam program ini, Anda diajak untuk melaporkan seputar kejadian atau peristiwa selama Pemilu 2014 berlangsung. Terutama pada fase pemilu legislatif hingga pilpres mendatang. Cantumkan tag "kawalpemilu" di tiap laporan agar artikel Anda langsung masuk ke balong kotaksuara "Mengawal Pemilu". Ajakan ini khusus untuk artikel laporan (reportase) BUKAN OPINI, apalagi karya FIKSI. Artikel opini yang masuk dalam lipsus ini akan di-takeout. Jika ada kompasianer yang membandel dengan tetap memasukkan artikel opini dalam lipsus ini, maka artikelnya akan dihapus.
Mengenai lipsus ini, sekarang sudah banyak Kompasianer yang secara ekslusif mewartakan seputar pemilu, khususnya pemilu legislatif di luar negeri yang telah dihelat lebih dulu dari jadwal di Indonesia. Sejumlah reportase mengulas dengan baik antusiasme pemilu WNI di luar negeri, ada laporan tentang pencoblosan lewat pos, dan ada yang datang langsung di lokasi pemilu yang disediakan panitia di KJRI/KBRI negara terkait. Selain itu, berita yang tak kalah menghebohkan seputar pelanggaran pemilu juga dilaporkan, seperti adanya "serangan fajar" yang membeli satu suara konstituen seharga 15 ribu rupiah hingga 30 ribu rupiah, dan masih banyak lipsus lainnya.
Nah, tunggu apalagi? Ini eranya warga untuk mendokumentasikan setiap momentum penting dalam sejarah hidup mereka. Tentu, Anda juga tak mau ketinggalan mereportasekan semua kejadian atau peristiwa penting selama pemilu 2014 ini. Peran Anda turut membantu penyelenggaraan pemilu yang bersih dan edukatif. [SR]
NOTE: Liputan Khusus "Mengawal Pemilu" DIKHUSUSKAN untuk REPORTASE bukan opini terlebih fiksi.