Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mempermainkan Dana Anggaran Ujian Nasional

24 April 2013   08:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:42 434 1
Politkus di DPR seharusnya ikut bertanggung jawab atas carut-marutnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Dana anggarran UN yang mencurigakan dan sempat diblokir oleh Menteri Keuangan membuat pelaksanaan UN tahun ini amburadul. Anggaran negara tidak bisa dikelola dengan baik apabila anggota DPR justru terkesan menyokong pemborosan anggaran.

Kesan tersebut sangat sulit untuk dihindari setelah pihak Kementerian Keuangan memberikan alasan terkait pemblokiran dana anggaran UN sebesar Rp 62,06 triliun yanng di ajukan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan hanya dana anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp 11,01 triliun yang tidak di tahan. Dana anggaran UN termasuk yang tahan Kementerian Keuangan sehingga waktu persiapannya sangat minim. Perusahaan pemenang tender percetakan dan distribusi naskah UN hanya memiliki satu bulan untuk menngerjakan proyek berskala nasional tersebut.

Kementerian. Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya mengajukan dana anggaran UN sebesar Rp 543 miliar. Namun dalam rapat pembahasan dengan Komisi Pendidikan DPR dana anggaran sebelumnya di naikkan lagi menjadi Rp 644 miliar. Hal inilah yang membuat Kementerian Keuangan waspada. Sebab dana anggaran untuk banyak proyek yang lainnya juga mencurigakan. Kementerian Keuangan baru menyetujui dana anggaran UN yang di ajukan sebelumnya yakni sebesar Rp 544 miliar pada bulan Maret 2013 lalu. Setelah dana anggarannya dipastikan sudah cair barulah pihak perusahaan pemenang tender percetakan naskah UN menandatangani kontrak.

Minimnya persiapan membuat pelaksaan UN tahun ini amburadul dan tidak sesuai rencana yang sudah ditentukan sebelumnya. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh baru menyetahui hal itu beberapa kemudian sebelum pelaksanaan UN untuk tinggkat SMA berlangsung pada tangal 15 April 2013 lalu. PT Ghalia Indonesia Printing merupakan salah satu perusahaan pemenangg tender percetakan dan disribusi naskah UN tahun ini tidak mampu menyelesiakan pesanannya tepat waktu. Akibatnya pelaksanaan UN tingkat SMA di 11 Provinsi harus di tunda.

Selain itu pada hari ini Selasa 23 April 2013 giliran pelajar tingkat SMP yang melaksanakan UN dengan perasaan waswas. Jangan-jangan pelaksanaan UN tingakt SMP tahun ini pun ikutan amburadul. Meskipun naskah UN-nya tiba tepat waktu, namun ada saja persoalannya, mulai dari jumlahnya yang kurang sampai naskah soal UN yang tertukar. Walaupun demikian, pelaksanaan UN tahun ini jauh lebih buruk ketimbang pelaksanaan UN tahun lalu, pada saat pertama kali pemusatan pengadaan naskah UN SMA/SMP di lakukan.
Dan boleh-boleh saja, dan sah-sah saja Menteri Peendidikan Muhammad Nuh membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas amburadulnya pelaksanaan UN tahun ini. Akan tetapi permasalahannya sudah sangat jelas dan terang menderang. Amburadulnya pelaksanaan UN tahun ini masih bisa dapat di hindari, seandainya pihak penyelenggara UN tahun ini mengawasi dengan ketat perusahaan yang mencetak dan mendistribusikan naskah UN tahun ini. Dan bukan hanya Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan yang bertanggung jawab atas persoalan ini. Tetapi juga Kepala Badan Pendidikan dan Pengembangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun harus ikut bertanggung jawab. Pengawasan atau pemantauan terhadap perusahaan yang mencetak dan mendistribusikan naskah UN itu sangat penting. Mengingat waktu yang di miliki perusahaan pemenang tender pencetakan naskah UN itu sangat minim hanya satu bulan.
Mengusut permasalahan pelaksanaan UN tahun ini saja tidak cukup. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh harus menngevaluasi kinerja pegawai-pegawainya dalam menyusun dana anggaran dan mempersiapkan serta mengawasi pekerjaan yang menelan biaya ratusan bahkkan miliaran rupiah di Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan itu sendiri. Dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh juga harus berani menindak tegas maupun mencopot pejabat-pejabat di Kementerian Pendidikan yang tidak kompoten dalam menjalankan tugas. Apabila ada indikasi kasus korupsi harus dilaporkan kepada pihak penegak hukum di negeri ini untuk di tindaklanjuti.

Selain itu Komisi DPR untuk bidang Pendidikan tidak boleh lepas tangan terkait persoalan tersebut. Sebab sudah sering terjadi tarik-menarik dana anggaran. Apabila tujuannya hanya untuk mengelembungkan dana anggaran dalam jumlah yang besar kemudian berharap mendapat fee atau uang terima kasih, tentu saja hal tersebut merupakan cara yang sangat memalukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun