Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

"Membela" Prabowo

7 Juni 2014   22:08 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:47 368 0

Kerusuhan 12-15 Mei 1998 menjadi satu titik revolusi besar bangsa dan negara Indonesia setelah sekian lama kemerdekaannya 17 Agustus 1945. Perjuangan mahasiswa dan pelbagai elemen masyarakat kala itu akhirnya harus memaksa pimpinan Orde Baru Soeharto untuk mengundurkan diri dari kuasa kepresidenannya. Akan tetapi perjuangan itu harus dibayar mahal oleh harta benda dan bahkan ribuan nyawa bangsa ini. Inilah yang terjadi dan itu fakta. Pasca pucak masa transisi itu, kembali pemerintahan yang baru dihadapkan pada salah satu tugas dan kewajibannya untuk melakukan tindak penyelidikan dan pengusutan terhadap adanya pelanggaran HAM berat selama masa perjuangan itu, maka dibentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ini juga merupakan rekomendasi dari sejumlah tokoh dan LSM yang memang mengetahui secara persis berlangsungnya tindak pelanggaran HAM berat. Hasilnya, temuan TGPF menemukan dan membenarkan adanya pelanggaran HAM berat dan ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pengadilan militer karena jelas adanya keterlibatan sekelompok oknum aparat Kopassus yang dikenal dengan nama “Tim Mawar”. Pengadilan itu pun hanya berkaitan dengan penculikan sejumlah aktivis. Prabowo sebagai atasan sejumlah tersangka yang diadili akhirnya diberhentikan dari jabatan kemiliterannya oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas kelalaian anak buahnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun