Dua Kapal Ini Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar ke Indonesia, Apa Sebabnya?
19 Maret 2019 08:30Diperbarui: 19 Maret 2019 08:393410
– Dua pemilik kapal sepakat untuk membayar Rp 35 miliar kepada Indonesia. Hal ini sebagai ganti rugi akibat kandasnya kedua kapal itu merusak ekosistem terumbu karang di perairan Kepulauan Bangka Belitung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.