Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Dua Kapal Ini Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar ke Indonesia, Apa Sebabnya?

19 Maret 2019   08:30 Diperbarui: 19 Maret 2019   08:39 341 0
– Dua pemilik kapal sepakat untuk membayar Rp 35 miliar kepada Indonesia. Hal ini sebagai ganti rugi akibat kandasnya kedua kapal itu merusak ekosistem terumbu karang di perairan Kepulauan Bangka Belitung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun