Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jokowi Teken PP, Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Berapa Besarannya?

12 Maret 2019   07:01 Diperbarui: 12 Maret 2019   07:09 48 0
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun