Jokowi Teken PP, Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II A, Berapa Besarannya?
12 Maret 2019 07:01Diperbarui: 12 Maret 2019 07:09480
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.