Yasonna Laoly Sebut Jaksa Agung Malaysia Gunakan Wewenangnya Cabut Tuntutan Siti Aisyah
11 Maret 2019 19:54Diperbarui: 11 Maret 2019 20:12200
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan pembebasan Siti Aisyah didasarkan pada wewenang Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.