Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Yasonna Laoly Sebut Jaksa Agung Malaysia Gunakan Wewenangnya Cabut Tuntutan Siti Aisyah

11 Maret 2019   19:54 Diperbarui: 11 Maret 2019   20:12 20 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan pembebasan Siti Aisyah didasarkan pada wewenang Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun