Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) adalah salah satu bentuk perwujudan sistem
single identity number.
KEMBALI KE ARTIKEL