Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mengapa Anies Rombak Pejabat DKI Besar-besaran?

26 Februari 2019   08:01 Diperbarui: 26 Februari 2019   08:16 104 2
Baca juga: Jabatan Kosong, Imbas Perombakan Pejabat di DKI

Menurut Anies, pelantikan kemarin merupakan salah satu perombakan terbesar yang pernah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Bukan yang terbanyak, dulu pernah ada yang lebih besar lagi, tetapi ini salah satu yang terbesar. Biasanya kalau pergantian 300-an, 400, ini saya langsung sekalian. Harapannya membawa suasana baru di seluruh tempat," ucap Anies.

Tak lagi dilelang

Perombakan besar-besaran terakhir terjadi di era mantan Gubernur Joko Widodo. Pada pertengahan 2013, Jokowi mempelopori lelang jabatan untuk posisi 267 lurah dan 44 camat se-DKI Jakarta. Perombakan itu disusul dengan lelang jabatan untuk ratusan posisi kepala sekolah dan kepala puskesmas.

Lelang jabatan kala itu digelar dengan mekanisme tes dan wawancara.

Kini, di masa Anies Baswedan, pergantian jabatan untuk eselon III dan IV dikembalikan ke Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan selama beberapa bulan terakhir, Baperjab yang diketuai Sekretaris Daerah Saefullah, mengevaluasi dan menganalisis kinerja para eselon III dan IV.

Para wali kota diminta menilai camat dan lurah di wilayahnya. Mereka yang didemosi tak pernah dipanggil atau diberi teguran sebelumnya.

Usai pelantikan, banyak pejabat yang kebingungan mencari tahu posisi barunya, maupun menerka-nerka kesalahannya.

"Kalau lurah sama camat kami tidak perlu diperiksa lagi, karena langsung dari penilaian atasannya yaitu wali kota," kata Chaidir.

Kendati demikian, Chaidir memastikan pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam perombakan pejabat.

"Sudah dilaporkan ke KASN, ada rekomendasi," ujar dia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun