- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait putusan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah lain yang diduga melanggar aturan netralitas.
KEMBALI KE ARTIKEL