Hery menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 13.00-22.50 WIB, Senin (18/2/2019).
"Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin malam.