Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf kepada Pimpinan dan Pegawai KPK

18 Februari 2019   23:44 Diperbarui: 18 Februari 2019   23:58 316 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.

Hery menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 13.00-22.50 WIB, Senin (18/2/2019).

"Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin malam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun