Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menantu Akhirnya Cabut Laporan Kasus Mertua Curi Rp 7 Juta, Alasannya...

10 Februari 2019   18:56 Diperbarui: 10 Februari 2019   19:42 61 0
- Kasus mertua yang dilaporkan oleh menantunya karena mencuri uang Rp 7.000.000 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditutup. Sebab, menantu dan anak angkatnya mencabut laporan tersebut.

Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro menjelaskan, polisi melakukan mediasi setelah diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah sepasang mertuanya, AA dan ST.

"Upaya mediasi akhirnya membuahkan hasil. Menantu dan anaknya mencabut laporan itu," kata Sugeng via ponsel, Minggu (10/2/2019).

Sugeng menceritakan, Nasrul Anas dan Khotimah, menantu dan anak angkat AA dan ST, datang ke kantor Polsek Maron naik sepeda motor pada Jumat (8/2/2019) lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun