Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

MA: Buni Yani Bisa Dieksekusi

1 Februari 2019   13:11 Diperbarui: 1 Februari 2019   13:51 123 0
Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Wawa, mengakui tak ada perintah penahanan dalam putusan Mahkamah Agung terkait perkara yang menjerat Buni Yani.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun