- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pemecatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti korupsi berjalan lambat. Padahal pemberhentian PNS koruptor sudah menjadi komitmen pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL