Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan "
naming and shaming" untuk kapal tersebut. Rencananya kebijakan itu akan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Semua nama pemilik kapal, posisinya di mana, status, tangkapan berapa akan saya umumkan ke publik," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).
KEMBALI KE ARTIKEL