Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Perjuangan Istri TKI Asal Siantar yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia...

11 Januari 2019   05:16 Diperbarui: 11 Januari 2019   05:57 177 0
Baca juga: TKI Asal Siantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia

"LSM membantu saya terkait kasus suami saya. Satu orang sudah menetap di Malaysia, satu lagi masih menunggu visa kerjanya keluar dan segera akan kembali ke Indonesia," tutur Asnawati.

Saat sidang perdana suaminya, Asnawati berada di Pematangsiantar. Sebab, dia dan kuasa hukum LBH Pematangsiantar tidak dikabari soal sidang itu.

"Sidang pertama 31 Desember 2018 saya di kampung. Malah sidang pertama kemarin kami keluarga atau kuasa hukum tidak dapat informasi apa-apa," ungkap dia.

Saat sidang, suaminya didampingi pengacara yang disiapkan oleh Kedubes RI.

Usia perkawinan

Asnawati menyebut, pada Kamis (10/1/2019), genap usia perkawinannya dengan Jonthan selama dua tahun. Mereka menikah di Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Medan pada 2017 lalu.

"Anak kami dua. Satu perempuan dan satu laki-laki. Saya tinggal di Kuala Lumpur, kalau suami di Penang. Kami memang tak satu rumah karena pekerjaan," ujar dia.

Asnawati sendiri sudah 7 tahun di Malaysia, sedangkan Jonathan 5 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun