2 Januari 2019 20:58Diperbarui: 2 Januari 2019 21:102513
- Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dedet Kusmayadi mengatakan, mulai Kamis (3/1/2019) besok, tarif bus transpatriot diterapkan sebesar Rp 4.000 untuk sekali perjalanan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.