"Sudah kami tetapkan seorang tersangka berinisal F bagian perencanaan dari pihak kontraktor proyek
basement di Jalan Raya Gubeng," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, Senin (31/12/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL