KPU Ingatkan Yusril Caleg Tak Boleh Berpraktik Jadi Pengacara
28 Desember 2018 21:01Diperbarui: 28 Desember 2018 22:332550
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengingatkan Yusril Ihza Mahendra bahwa bakal calon anggota DPR harus bersedia untuk tidak berpraktek sebagai pengacara selama masa pencalonan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.