Gubernur Banten Tetapkan Darurat Penanganan Bencana hingga 9 Januari 2019
28 Desember 2018 10:59Diperbarui: 28 Desember 2018 11:03840
- Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami Selat Sunda di Provinsi Banten mulai dari 27 Desember 2018 sampai 9 Januari 2019.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.