Steve membeli kokain tersebut di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.
"Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
"Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana," sambung dia.
Menurut Erick, total berat kokain yang dibeli oleh Steve termasuk besar, yakni sekitar 100 gram.
"Ini menjadi catatan kami bahwa 100 gram itu cukup banyak untuk kokain. Keterangan daripada tersangka, yang bersangkutan mengaku baru empat bulan ini memakai 8 gram, masih tersisa 92,04 gram," kata dia.
Erick mengaku akan mendalami kembali tentang cara Steve bisa meloloskan kokain tersebut dari pemeriksaan petugas bandara, baik di Belanda maupun Indonesia.