BANDUNG, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap pejabat Bakamla Fahmi Darmawansyah yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Klas I Bandung terbukti menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Fahmi membenarkan bahwa dirinya telah menyuap Wahid berupa sebuah mobil Mitshubisi Triton.
KEMBALI KE ARTIKEL