Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Polisi Tahan Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang Jual Blangko E-KTP

11 Desember 2018   14:00 Diperbarui: 11 Desember 2018   14:00 212 1
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan.

"Sudah (ditahan). Hari ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Argo mengatakan, NID diamankan 10 Desember lalu. NID akan dikenakan UU ITE dan administrasi kependudukan.

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun