Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok Pilihan

PDI-P Akui Pernyataan Basarah, "Soeharto Guru Korupsi" Merupakan Kampanye Negatif

1 Desember 2018   22:14 Diperbarui: 1 Desember 2018   22:17 470 1
JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah yang menyebutkan Presiden ke-2 RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia dinilai tidak dapat dibawa ke ranah hukum.

Ketua DPP Bidang Hukum PDI-P Trimedya Panjaitan mengemukakan hal itu dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018) siang.

"Apa yang disampaikan Pak Basarah tidak ada yang salah. Seperti black campaign atau negative campaign, apa yang disampaikan Pak Basarah kategorisasinya adalah negative campaign (kampanye negatif), yang diperbolehkan oleh UU. Jadi, kami tidak terlalu ragu," ujar Trimedya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun