4 Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Ditangkap, 109 Masih Buron
29 November 2018 23:00Diperbarui: 29 November 2018 23:181771
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, sementara ratusan lainnya masih menjadi buronan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.