- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut rumah yang longsor di RT 007 RW 005, Jalan Pesona IX, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
Rumah ini juga berada di lahan yang berstatus lahan hijau yang tidak seharusnya didirikan bangunan.
Hal ini diketahui Anies saat meninjau lokasi longsor tersebut pada Selasa (27/11/2018) pagi.
KEMBALI KE ARTIKEL