Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Terlibat Pembunuhan Massal, Mantan Tentara Guatemala Dihukum Penjara 5.160 Tahun

22 November 2018   14:46 Diperbarui: 22 November 2018   15:02 312 0
Baca juga: Perempuan Thailand Dijatuhi Hukuman Penjara 141.000 Tahun

Meski demikian, keputusan hukuman tersebut lebih bersifat simbolis karena Guatemala memberlakukan masa hukuman penjara maksimal 50 tahun.

Lopez adalah anggota pasukan kontra pemberontakan AS yang disebut Kaibil. Dia ditangkap di AS dan dideportasi pada 2016.

Berdasarkan penyelidikan, Lopez terlibat dalam patroli yang melakukan pembantaian pada Desember 1982 di Dos Erres, desa perbatasan dengan Meksiko.

Sebelum Lopez, sejumlah anggota Kaibil lainnya yang telah dihukum masing-masing menerima hukuman lebih dari 6.000 tahun penjara.

Tiga orang lain yang dituduh terlibat dalam pembantaian tersebut kini tengah dipenjara di AS karena pelanggaran imigrasi, sementara beberapa lainnya diyakini tinggal di Amerika Serikat.

Pembantaian tersebut terjadi selama masa pemerintahan diktator Efrain Rios Montt yang juga didakwa aats tuduhan melakukan genosida dan telah meninggal pada April lalu.

Rios Montt dituduh bertanggung jawab telah memerintahkan pembunuhan terhadap 1.771 penduduk asli dari suku Ixil-Maya selama masa pemerintahannya yang singkat pada 1982-1983.

Sementara data dari PBB menunjukkan sekitar 200.000 orang telah tewas atau sengaja dihilangkan selama perang sipil Guatemala yang berakhir pada 1996.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun