Dia berharap perhatian Jokowi bisa membuat kasusnya selesai dengan cepat sesuai yang dia inginkan.
"Atas perhatiannya Bapak Presiden Jokowi ya saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan perhatian Beliau masalah saya ini bisa cepat selesai," ujar Nuril di kompleks parlemen, Rabu (21/11/2018).
Nuril akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang telah memutusnya bersalah karena melanggar UU ITE.