Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

21 November 2018   18:34 Diperbarui: 21 November 2018   18:36 479 2
Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Kuasai Lahan di Daan Mogot

Hercules mengenakan kaos bergaris-garis warna merah, putih, dan biru. Ia tak banyak bicara. Ia hanya melemparkan pandangan ke arah wartawan.  

Edy mengemukakan, Hercules dikenakan Pasal 170 KUHP tentang sanksi kekerasan terhadap orang atau barang dan Pasal 335 KUHP tentang perlakuan tidak menyenangkan.

"Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP," kata dia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun