Hercules mengenakan kaos bergaris-garis warna merah, putih, dan biru. Ia tak banyak bicara. Ia hanya melemparkan pandangan ke arah wartawan. Â
Edy mengemukakan, Hercules dikenakan Pasal 170 KUHP tentang sanksi kekerasan terhadap orang atau barang dan Pasal 335 KUHP tentang perlakuan tidak menyenangkan.
"Sudah langsung kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 170 dan 335 KUHP," kata dia.