Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya

20 November 2018   19:01 Diperbarui: 20 November 2018   19:02 469 0
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.

"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2018).

Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun