Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Penjelasan MA soal Putusan Kasasi Kasus Baiq Nuril Maknun

15 November 2018   16:29 Diperbarui: 15 November 2018   16:34 741 0
- Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, putusan kasasi Nomor 574 K/PID.SUS/2018 tertanggal 26 September 2018 terkait kasus Baiq Nuril Maknun yang dinyatakan bersalah telah sesuai dengan ketentuan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun