Untuk penyelenggaraan fit and proper test tersebut, Partai Gerindra dan PKS harus membentuk badan penyelenggara. Badan penyelenggara tersebut kemudian harus menyusun tolak ukur kelulusan fit and proper test.
Proses itu akan memakan waktu.
"Tolak ukurnya apa lolos tes atau enggak? Kan enggak ada, harus disusun lagi, disepakati lagi," kata Sani.
Secara pribadi, Sani menyebut fit and proper test tidak perlu dilakukan. Sebab, tes itu memunculkan anggapan bahwa cawagub yang akan diusulkan PKS tidak capable.
Proses yang dilalui, kata Sani, seharusnya cukup dengan PKS memperkenalkan dua kandidat wagub kepada Partai Gerindra dan menggelar diskusi.
Parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017 harus mengirimkan dua kandidat wagub kepada Anies. Anies kemudian menyerahkan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih melalui pemungutan suara oleh DPRD.