Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Marak Pengaduan soal Pinjaman Online, Ini Komentar Asosiasi Fintech

6 November 2018   12:31 Diperbarui: 6 November 2018   12:35 2591 0
- Wakil Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan adanya pelanggaran baik terkait cara penagihan ataupun bunga yang terlampau tinggi yang dilakukan oleh fintech P2P lending yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun