Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Minta Direktur Lion Air Dibebastugasan, Berwenangkah Menhub?

3 November 2018   06:34 Diperbarui: 3 November 2018   07:30 241 0
- Pembebastugasan direktur teknik dan empat pegawai Lion Air pasca jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP 9 (JT 160) mengagetkan sebagian publik.

Sebab permintaan pembebastugasan itu berasal dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

PT Lion Mentari Airline merupakan perusahaan swasta yang memiliki kewenangan penuh dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk merombak jajaran direksi.

Lantas apakah perintah Menhub bentuk intervensi kepada manajemen Lion Air?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun