Padahal, dana hibah yang diajukan berhubungan dengan pembangunan jalan maupun bidang lain yang berkaitan dengan dua daerah ini.
"(Hibah) 2018 enggak dapat, biasanya dapat. Yang mutusin (dana hibah) di sana (Pemprov DKI), bukan kami," ujar Taher saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/10/2018).