24 Oktober 2018 17:03Diperbarui: 24 Oktober 2018 18:362510
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet enggan diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Betul, enggak mau diperiksa Bawaslu," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (24/10/2018).
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, kliennya tengah sakit dan telah menyampaikan keberatan diperiksa kepada penyidik.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.