Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mantan Direktur PT DGI Akui Berikan Fee untuk DPR Lewat Nazaruddin

24 Oktober 2018   14:18 Diperbarui: 24 Oktober 2018   14:23 260 0
- Mantan Direktur PT Duta Graha Indah (DGI), Mohanmad El Idris mengakui bahwa perusahannya memberikan uang kepada anggota DPR RI. Pemberian uang dilakukan melalui mantan anggota DPR, Muhammad Nazaruddin.

Hal itu dikatakan Idris saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/10/2018). Idris menjadi saksi untuk terdakwa PT DGI atau yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

"Fee nya satu pintu melalui Anugrah," ujar Idris kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Idris, proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan PT DGI didapatkan atas bantuan Muhammad Nazaruddin beserta korporasi yang dikendalikannya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara dan Grup Permai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun