Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Diatur PP, Kini Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta

9 Oktober 2018   17:30 Diperbarui: 9 Oktober 2018   17:46 504 0
- Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun