Tjahjo menegaskan, segala bentuk penjarahan adalah tindakan melanggar hukum, sekalipun dalam kondisi bencana.
"Saya kira penjarahan apapun tidak dibenarkan, orang sama-sama kena musibah, walaupun tokonya tercerai-berai, mall-nya hancur lebur," ujarnya saat menjadi narasumber di KompasTV, Minggu (30/9/2018).
Sebelumnya, masyarakat berebut makanan pascabencana di Palu. Masyarakat melakukan hal itu karena kurangnya bantuan.