Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mendagri: Segala Bentuk Penjarahan Tidak Diperbolehkan

1 Oktober 2018   09:45 Diperbarui: 2 Oktober 2018   11:16 626 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat terdampak bencana di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya, untuk tidak melakukan penjarahan.

Tjahjo menegaskan, segala bentuk penjarahan adalah tindakan melanggar hukum, sekalipun dalam kondisi bencana.

"Saya kira penjarahan apapun tidak dibenarkan, orang sama-sama kena musibah, walaupun tokonya tercerai-berai, mall-nya hancur lebur," ujarnya saat menjadi narasumber di KompasTV, Minggu (30/9/2018).

Sebelumnya, masyarakat berebut makanan pascabencana di Palu. Masyarakat melakukan hal itu karena kurangnya bantuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun