Menurut Arief, belum ada pembahasan detail mengenai mekanisme debat. Dari lima kali debat, bisa saja tiga kali debat khusus untuk debat capres dan dua kali debat cawapres. Atau, bisa juga keseluruhannya debat pasangan capres-cawapres.
"Ada dua desain (debat capres). Satu, tiga kali capres, terus dua kali cawapres, misal begitu. Atau bisa juga lima kalinya akan dilakukan barengan semua (pasangan capres-cawapres)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).