Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Polri Tangkap Satu Lagi Tersangka Penyebar Hoaks Kerusuhan di MK

19 September 2018   15:15 Diperbarui: 19 September 2018   15:20 293 1
- Polri kembali menangkap satu tersangka yang diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong tentang simulasi pengamanan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Sebelumnya, Polri telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

“Satu orang yang ditangkap terakhir itu perempuan diterapkan Undang-Undang ITE,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun