Didik mengatakan, Nur Mahmudi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tersebut.
“Ya, dipanggil sebagai tersangka, kita tunggu saja apakah yang bersangkutan datang atau tidak,” ucap Didik.
Pihak kepolisian sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto, terkait kasus ini.