Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Polisi Panggil Nur Mahmudi Ismail untuk Diperiksa sebagai Tersangka

6 September 2018   08:00 Diperbarui: 6 September 2018   08:53 252 0
Baca juga: Rabu dan Kamis Ini, Polisi Panggil Nur Mahmudi dan Mantan Sekda Depok

Didik mengatakan, Nur Mahmudi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tersebut.

“Ya, dipanggil sebagai tersangka, kita tunggu saja apakah yang bersangkutan datang atau tidak,” ucap Didik.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto, terkait kasus ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun