Pemerintah Resmi Naikkan PPh Impor 1.147 Komoditas
5 September 2018 19:30Diperbarui: 5 September 2018 19:515020
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan tarif pajak impor atau PPh pasal 22 kepada 1.147 barang. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan impor dan memperbaiki defisit neraca pembayaran.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.