Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

5 September 2018   07:14 Diperbarui: 5 September 2018   09:13 284 0
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Angka itu bertambah seusai KPK mengembangkan perkara ini dan menetapkan 22 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka pada Senin (3/9/2018).

Tahap sebelumnya KPK telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Terkait nasib anggota DPRD yang tersisa, kata Saut, akan bergantung pada pengembangan kasus ini.

"Penyidik masih akan mengembangkannya, seperti apa. Belum bisa diekspos," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun