Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Mengamankan Aset dan Status Tersangka Kadis SDA DKI

30 Agustus 2018   07:01 Diperbarui: 30 Agustus 2018   08:56 456 1
- Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap orang atau barang seperti yang diatur Pasal 170 KUHP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun